JREEENGG! Kebohongan Terbaru Pernikahan Bupati Katingan
Namun, setelah itu pihaknya menyampaikan surat pernyataan yang mereka pegang tertanggal 9 Januari 2017.
Dalam surat yang mengatasnamakan Ikhsan itu terdapat kesalahan penulisan pekerjaan dan status pernikahan Ahmad.
Seharusnya, pekerjaan Ahmad adalah bupati. Sedangkan statusnya kawin, bukan duda.
“Kami tanyakan keabsahan surat pernyataan yang diberikan sebelumnya kepada kami, secara langsung dengan Ikhsan. Lalu dijawab oleh Ikhsan, surat itu dikeluarkan olehnya atas permintaan dari Bupati Katingan tertanggal 8 Januari 2017. Di mana permintaan itu dilakukan melalui Eko dan Eko langsung dengan H Ikhsan,” ujarnya.
Fahmi mengakui, banyak kejanggalan terkait pernikahan yang dilakukan orang nomor satu di Kabupaten Katingan tersebut.
Fahmi juga menyindir sikap Ahmad dan Farida yang menjalani hubungan secara sembunyi-sembunyi.
“Tidak perlu disembunyikan jika memang benar sudah menikah,” katanya. (ami/ala)