Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jreng... Jreng.. Ibas Pasti Masuk Penjara

Jumat, 12 Mei 2017 – 01:17 WIB
Jreng... Jreng.. Ibas Pasti Masuk Penjara - JPNN.COM
Ilustrasi penjara. Foto: JPNN

jpnn.com, KAPUAS - Tim gabungan berhasil membekuk tiga pelaku pencurian dengan kekerasan, Selasa (9/5).

Ketiga bandit itu adalah Abdul Aziz (40), Muliadi alias Adi Bombom (30), dan Basrani alias Ibas (40).

Kapolres Kapuas AKBP Jukiman Situmorang mengatakan, pihaknya masih mengembangkan penangkapan itu.

Sebab, satu pelaku lainnya belum berhasil ditangkap.

"Benar, satu pelaku lagi kami kejar untuk diringkus. Tiga pelaku sudah dibekuk dan ditahan," terang Jukiman, Rabu (10/5).

Jukiman mengatakan, Ibas dkk dibekuk di tiga lokasi berbeda.

Abdul Aziz ditangkap di Kuala Kapuas. Muliadi dibekuk di Jalan Perintis Kemerdaan, Hulu Sungai Tengah.

Sementara itu, Ibas ditangkap di Desa Pingaran Hulu, Banjarmasin.

Tim gabungan berhasil membekuk tiga pelaku pencurian dengan kekerasan, Selasa (9/5).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close