Jualan Sabu, Kuli Bangunan Ditangkap di Depan Sang Istri
“Dia ini jangkauan mengedarkan sabu-sabu sudah cukup luas,” jelas AKP Ferry didampingi juru bicara Polres Bulungan Aiptu Tutut Murdayanto.
AKP Ferry mengatakan, selain AR, ikut diamankan saat penggerebekan adalah SN (21) yang diduga kuat sebagai pemakai.
“Untuk sementara SN sebagai saksi. Namun dari pengakuannya pada kami, SN ini juga pemakai,” bebernya.
SN ditangkap saat berada di teras rumah AR. Sedangkan AR beserta istrinya sedang berada di salah satu kamar dalam rumahnya. Saat digeledah, polisi hanya menemukan sedikit sabu di dalam kemasan plastik kecil.
“Ini karena barang sudah laku terjual, selain itu ada juga yang sudah dipakai sendiri,” bebernya.
Dari informasi yang berhasil dihimpun polisi, tersangka setidaknya sudah menjual habis sabu-sabu miliknya ke 13 orang yang selama ini sudah menjadi pelanggannya di wilayah Tanjung Palas dan sekitarnya.
“13 orang ini yang akan kami dalami lagi, karena saat ini tersangka belum mau mengaku,” katanya.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti uang tunai senilai Rp 1.430,000 hasil penjualan, timbangan digital, serta sisa sabu di dalam kemasan kecil, sudah diamankan di Mapolres Bulungan untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.