Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jufri Lama Tak Dapat Jatah, Anak Tiri Jadi Pelampiasan

Rabu, 20 April 2022 – 23:06 WIB
Jufri Lama Tak Dapat Jatah, Anak Tiri Jadi Pelampiasan - JPNN.COM
Tersangka pencabulan, Jufri, saat diperiksa penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang. Foto: Palpres

jpnn.com, PALEMBANG - Polisi menangkap pelaku pencabulan seorang anak di bawah umur di Palembang, Sumatera Selatan. Korban merupakan putri tirinya sendiri.

Saat melancarkan aksi pencabulan tersebut, pelaku mengiming-imingi korban akan membelikan paket data.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan pelaku bernama Jufri, 39, warga Jalan KH Azhari, Lorong Sungai Aur, Kecamatan Jakabaring Palembang.

Korban merupakan anak tirinya yang masih duduk bangku sekolah menengah pertama (SMP).

Atas perbuatannya, Jufri harus meringkuk di sel tahanan.

Pelaku ditangkap anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang, Selasa (19/4) sekitar pukul 19.39 WIB.

Kompol Tri mengatakan setelah pihaknya menerima laporan dari keluarga korban, pihaknya pun langsung meringkus pelaku.

“Iya benar. Kami telah mengamankan pelaku atas kasus asusila terhadap anak di bawah umur. Korbannya merupakan anak tiri pelaku,” ujarnya, Rabu (20/4).

Polisi menangkap pelaku pencabulan seorang anak di bawah umur di Palembang, Sumatera Selatan. Korban merupakan putri tirinya sendiri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close