Juli 2020, Indonesia Catatkan Surplus Perdagangan Tertinggi Sejak 9 Tahun Lalu
jpnn.com, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) baru saja merilis kinerja perdagangan luar negeri Indonesia pada Juli 2020.
Tercatat, kinerja ekspor-impor mengalami surplus USD3,26 miliar pada Juli 2020, sehingga bila diakumulasikan sepanjang semester pertama 2020 telah terjadi surplus perdagangan sebesar USD8,74 miliar.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa Indonesia telah memperoleh surplus perdagangan selama tiga bulan berturut-turut sejak Mei 2020. Hal ini disambut gembira oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
“Ini sesuatu yang sangat positif di tengah situasi pandemi sekarang. Hal lain yang lebih menggembirakan, surplus perdagangan pada Juli 2020 merupakan yang tertinggi sejak 9 tahun lalu atau tepatnya Agustus 2011,” ungkap Menko Airlangga di Jakarta, Rabu (19/8).
Pada Juli 2020, nilai ekspor sebesar USD13,72 miliar, lebih tinggi dibandingkan nilai impor sebesar US$10,46 miliar. Hal ini menyebabkan surplus neraca perdagangan sebesar USD3,26 miliar.
Surplus pada Juli 2020 terutama dipengaruhi oleh membaiknya kinerja ekspor, khususnya ekspor non-migas, dan menurunnya permintaan impor barang konsumsi.
Ekspor non-migas pada Juli 2020 mencapai USD13,03 miliar atau meningkat 13,86% (mtm) dibandingkan Juni 2020. Ini disumbangkan ekspor sektor industri yang meningkat 16,95% (mtm), dengan kontribusi lebih dari 82% dari total ekspor.
Beberapa komoditas penyumbang ekspor di sektor industri di antaranya: logam mulia, perhiasan/permata, kendaraan, besi dan baja, serta mesin dan perlengkapan elektrik.