Jumhur Siap Mundur dari BNP2TKI
Jumat, 24 Juni 2011 – 05:35 WIB
Karena itu, kata dia, dalam pertemuan tertutup yang dilakukan di Istana Negara kemarin siang, Presiden menginstruksikan agar disusun solusi untuk meningkatkan perlindungan. Salah satunya dengan merevisi Undang Undang Nomor 39 tahun 2004 tentang penempatan dan perlindungan tenaga kerja di luar negeri.
"Karena kuncinya ada di regulasi. Rencananya akan dibentuk perwakilan BNP2TKI di KBRI yang menjadi negara tempatan," kata dia.
Perlindungan kepada TKI, kata dia, bukan hal yang main-main. Karena mereka adalah penyumbang devisa terbesar di Indonesia. Data remitansi Bank Dunia menyebutkan, pada 2010, pengiriman uang dari dan ke Indonesia mencapai USD 7 miliar atau sekitar Rp 63 triliun.