Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jumlah ASN Pensiun dan Formasi CPNS & PPPK 2024, Silakan Bandingkan

Rabu, 03 Juli 2024 – 06:49 WIB
Jumlah ASN Pensiun dan Formasi CPNS & PPPK 2024, Silakan Bandingkan - JPNN.COM
ASN terdiri dari PNS dan PPPK. Sudah banyak guru honorer diangkat jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - KOTA BENGKULU - Penjabat Wali Kota Bengkulu Arif Gunadi menyerahkan surat keputusan (SK) purna tugas kepada 73 ASN di lingkup pemda setempat untuk periode Desember 2023 hingga Agustus 2024.

Arif Gunadi menyebutkan, jika dirata-rata para ASN yang pensiun tersebut telah bekerja selama 30 tahun.

"Hari ini, 2 Juli kita mengumpulkan ASN Pemkot Bengkulu yang purna tugas dari berbagai OPD dan ini adalah bentuk bagaimana kita menghargai jasa-jasa mereka selama ini yang sudah berbakti ke pemerintah kota dengan rata-rata 30 tahun," kata Arif Gunadi di Kota Merah Putih Bengkulu, Selasa (2/7).

Sebanyak 73 ASN yang memasuki purna tugas atau pensiun itu berasal dari organisasi perangkat daerah (OPD) yang berbeda, seperti guru, petugas kesehatan, dan lainnya.

Dia menyebutkan, dengan masa kerja ASN purna tugas rata-rata 30 tahun, para ASN lainnya di lingkungan Pemkot Bengkulu dapat meningkatkan disiplin, integritas, dan dedikasi dalam menjalankan tugas.

Para pensiunan ASN tersebut diharapkan tetap dapat berperan aktif di lingkungannya masing-masing untuk membantu Pemkot Bengkulu.

"Bukan berarti purna tugas tidak dapat bekerja lagi, sebab banyak program-program pemerintah kota yang bisa mereka bantu sebagai masyarakat," kata Arif.

Diketahui, pada tahun ini Pemkot Bengkulu juga telah mengusulkan penambahan kuota untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menjadi 213 formasi, yang sebelumnya 113 kuota.

Berikut ini jumlah ASN pensiun 2024, silakan bandingkan dengan formasi CPNS dan PPPK 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News