Jumlah Dapil Tunggu Putusan Pusat
Sabtu, 02 Maret 2013 – 10:18 WIB
Dalam undang-undang itu diatur, apabila jumlah penduduk berada dianara 400 ribu- 500 ribu jiwa, maka akan ada penambahan kursi di legislatif menjadi 40 kursi.
Dalam penentuan dapil, sudah diatur baik azas, prinsip dan pelaksaannya di lapangan, dari semua prinsip yang ada, prinsip jumlah penduduk merupakan yang paling urgen. Dengan jumlah penduduk sekitar 427.640 jiwa, maka Kota Mataram memungkinkan untuk ditambah dapilnya. (cr-ili)