Jumlah DPT Berkurang 468.423 Pemilih
jpnn.com - JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ferry Kurnia Rizkiyansyah, menyebutkan, terdapat 54.692 pemilih yang masih terus diupayakan perbaikan.
Menurut Ferry, 54.692 pemilih tersebut belum dapat diperbaiki datanya. Sebanyak 374 di antaranya tanggal lahir masih invalid. Sementara 54.318 lain, karena alamat pemilih yang masih invalid.
”Kami juga menemukan data pemilih yang harus dihapus dari DPT karena beberapa hal seperti meninggal dunia, menjadi TNI/POLRI, belum cukup umur, tidak dikenal, pindah domisili dan pemilih ganda,” ujarnya dalam rapat pleno terbuka penyempurnaan rekapitulasi DPT Nasional, di gedung KPU, Jakarta, Rabu (4/12)
Menurut Ferry, total pemilih yang harus dihapus tersebut sebanyak 468.423 orang. Rinciannya, pemilih yang meninggal dunia 58.914, menjadi TNI/POLRI 1.656, belum cukup umur 4.999, tidak dikenal 49.932, pindah domisili 156.503 dan pemilih ganda 186.519.
“Dengan adanya penghapusan itu jumlah DPT berkurang dari penetapan sebelumnya 186.612.255 menjadi 186.172.508 untuk pemilih dalam negeri,” ujarnya.
Untuk pemilih luar negeri tidak mengalami perubahan tetap 2.010.280. Dengan demikian, total pemilih dalam negeri dan luar negeri menjadi 188.182.788 pemilih.
KPU juga menetapkan jumlah kabupaten/kota sebanyak 497, panitia pemilihan kecamatan (PPK) 6.980, panitia pemungutan suara (PPS) 81.093 dan tempat pemungutan suara sebanyak 545.764.(gir/jpnn)