Jumlah Hakim Nakal di Jatim Melonjak
jpnn.com - JAKARTA – Sepanjang Januari-September 2013, Komisi Yudisial mencatat setidaknya 179 pengaduan telah dilayangkan masyarakat terhadap kinerja hakim yang bertugas di wilayah hukum Provinsi Jawa Timur.
Menurut Juru Bicara KY, Asep Rahmat Fajar, dengan jumlah pengaduan tersebut, terlihat ada peningkatan dugaan pelanggaran kode etik para Hakim di Jawa Timur. Karena sepanjang tahun 2012, jumlah pengaduan yang masuk hanya 169 laporan.
“Jadi memang sampai September 2013 ini saja, terlihat ada peningkatan pengaduan dan itu telah melampaui pengaduan sepanjang 2012 lalu. Itu terjadi tidak hanya di Jakarta saja, tapi juga terhadap kinerja Hakim di Jawa Timur,” ujarnya kepada JPNN di Jakarta, Sabtu (12/10).
Atas pengaduan-pengaduan tersebut, KY menurut Asep, telah melakukan penelaahan, investigasi, pemeriksaan para pelapor-terlapor, memberikan rekomendasi agar Mahkamah Agung menjatuhi sanksi dan membentuk Majelis Kehormatan Hakim (MKH) bersama MA untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut.
Komisi Yudisial (KY) telah menetapkan lima pimpinan KY untuk duduk dalam Majelis Kehormatan Hakim (MKH) untuk menangani kasus dugaan selingkuh Hakim Pengadilan Negeri Jombang berinisial VN.
Lima pimpinan KY itu adalah Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi Imam Anshori Saleh, Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Taufiqurrohman Syahuri, Ketua Bidang Pengawasan Hakim, Eman Suparman dan Ketua Bidang SDM, Advokasi, dan Litbang, Jaja Ahmad Jayus.
"Selanjutnya KY akan menunggu penunjukan anggota majelis dari MA dan berkoordinasi untuk waktu pelaksanaan sidang MKH-nya," ujar Asep.
Sebagaimana diketahui, kasus VN terungkap setelah suami hakim wanita yang sebelumnya bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Amlapura, Karangasem, Bali ini, menuding istrinya telah berselingkuh dengan seorang pengusaha.