Jumlah Korban Pengusaha S Pemesan Remaja Putri Banyak Banget, Mungkin Anda Kaget
“Para korban ini dimingi janji dan dikasih uang, telepon genggam merek iPhone dan bahkan ada yang dibelikan sepeda motor,” ujarnya.
Wakapolresta Jambi AKBP Ruli Andi mengimbau remaja di Jambi khususnya orang tua waspada dan mengetahui kegiatan anak-anaknya.
“Untuk remaja putri diimbau jangan mau atau dibujuk apa pun hanya kepentingan materi ataupun untuk kesenangan pribadi, ikuti dan syukuri saja apa yang diberikan oleh orang tua," kata AKBP Ruli Andi.
Polresta Jambi bersama Ditreskrimum Polda Jambi mengungkap kasus pedagangan anak di bawah umur dengan menetapkan empat orang tersangka atau pelaku yang telah diamankan, yakni S alias K (52) warga Jakarta, R (36), PIS (19) dan ARS (15) ketiganya warga Kota Jambi.
Baca Juga: Bripka Aries Dipecat, AKBP Hery: Semoga jadi Pelajaran Bagi Seluruh Personel
Tersangka S merupakan pelaku utama. R dan PIS merupakan muncikari dan ARS pelaku anak.(antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: