Jumlah Pelaku Penganiayaan Prada MZR Bertambah Jadi 6 Orang, Ini Perintah Pangdam Diponegoro
jpnn.com, SEMARANG - Pelaku penganiayaan yang menyebabkan prajurit Batalyon Zeni Tempur 4/TK, Prada MZR, tewas bertambah. Saat ini ada enam orang yang sudah ditetapkan sebagai pelaku.
Keenam pelaku tersebut masing-masing Pratu W, Pratu D, Pratu N, Pratu YB, Pratu M, dan Pratu B.
"Dari hasil penyidikan Pomdam IV/ Diponegoro, jumlah yang diperiksa dan ditahan bertambah empat orang. Jadi total enam orang," kata Kepala Penerangan Kodam 4/Diponegoro Kolonel Richard Harison di Semarang, Minggu.
Menurut dia, keenam pelaku sudah menjalani proses hukum dan ditahan di Pomdam IV/ Diponegoro.
Ia mengatakan Pangdam IV/Diponegoro telah menginstruksikan kepada Danpomdam untuk memastikan proses hukum terhadap keenam pelaku sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Penegakan hukum ini merupakan komitmen Kodam IV untuk menegakkan keadilan serta penegasan tidak ada toleransi pelanggaran di tubuh TNI," katanya.
Sebelumnya, Prada MZR tewas dianiaya seniornya di markas Yonzipur 4/TK di Ambarawa, Kabupaten Semarang, pada 30 November 2023.
Peristiwa tersebut bermula ketika para prajurit yunior di kesatuan tersebut dikumpulkan oleh para seniornya.