Hasil sinkronisasi ini nantinya akan diwujudkan dalam Data Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4). Rencananya DP4 akan diserahkan ke KPU pada tanggal 7 Februari 2013 mendatang.(gir/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyerahkan Data Agregat Kependudukan per-Kecamatan (DAK-2) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).