Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jumlah Pengangguran di Tegal Bertambah

Jumat, 14 November 2014 – 08:23 WIB
Jumlah Pengangguran di Tegal Bertambah - JPNN.COM

jpnn.com - SLAWI – Jumlah penganggur di wilayah Kabupaten Tegal sampai dengan bulan ini mencapai 70 ribu orang. Jumlah itu dinilai meningkat jika dibandingkan dengan tahun 2013.

Data tersebut disampaikan Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Tegal Dra Suspriyanti MM kepada awak media, Kamis (13/11).

Menurut Suspri, para penganggur itu usianya masih produktif. Yakni berkisar antara 18 hingga 40 tahun. Mayoritas para penganggur itu pemuda yang baru lulus SMA/SMK dan perguruan tinggi.

Suspri tak menampik, angka pengangguran di tahun ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Jika melihat tahun lalu, jumlah penganggur hanya 53 ribu.  ”Ada kenaikan. Ini karena lapangan kerja semakin sempit dan terbatas,” kata Suspri.

Suspri mengungkapkan, jumlah perusahaan swasta di Kabupaten Tegal tercatat 514 kantor. Sedangkan jumlah karyawannya sebanyak 32 ribu. Menurut Suspri, dengan jumlah perusahaan itu, tentunya tidak akan bisa menampung jumlah penganggur di wilayah Kabupaten Tegal.

Karena itu, dia berharap kepada pemerintah dan pengusaha untuk kembali membuka lapangan kerja. ”Bagi para penganggur juga sebaiknya membuka lapangan kerja ketimbang mencari pekerjaan. Itu tentunya akan lebih baik,” kata Suspri menyarankan.

Lebih jauh Suspri menyatakan, upah minimum regional (UMR) di Kabupaten Tegal tahun ini sebanyak Rp 1 juta. Namun, Suspri akan mengusulkan agar UMR pada 2015 naik menjadi Rp 1.155.000.

Usul itu rencananya akan disampaikan ke Gubernur Jawa Tengah dalam waktu dekat ini. ”Nanti Gubernur yang akan menetapkan,” ujarnya.

SLAWI – Jumlah penganggur di wilayah Kabupaten Tegal sampai dengan bulan ini mencapai 70 ribu orang. Jumlah itu dinilai meningkat jika dibandingkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News