Jumlah Pensiunan Hampir Sama Jumlah PNS
Kamis, 24 Mei 2012 – 09:53 WIB
“Beberapa tahun ke depan, kemungkinan lebih banyak pensiunan. Sebab, hitungan rata-rata per hari hampir setiap hari ada yang pensiun. Sedangkan penerimaan biasanya hanya dilakukan setahun sekali. Itu pun terkendala moratorium saat ini,” bebernya. Ia menyebutkan, PNS yang habis masa kerja diberikan uang pensiun dan THT (tabungan hari tua).
Semasa PNS bekerja, penghasilan yang mereka dapat dipotong 3,25 persen per bulan. Sementara batas akhir kerja mereka di usia 56 tahun jika tak melakukan perpanjangan. Nah, syarat bagi mereka untuk mengurus pensiun di Taspen, hanya berupa SK pensiun, KTP, surat penghentian pembayaran gaji, foto dan lainnya.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Drs HM Husni Thamrin MM mengatakan, sosialisasi yang dilakukan merupakan bentuk kepedulian terhadap pelayanan pesertanya agar PNS dapat mengurus haknya dengan mudah, aman dan nyaman.