Jumlah Perekaman E-KTP Terus Melejit, Tepuk Tangan buat Prof Zudan
jpnn.com, JAKARTA - Data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri menunjukkan, terjadi progres perekaman e-KTP secara signifikan dalam beberapa bulan terakhir jelang Pemilu 2019.
Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrullah mengatakan, hingga akhir bulan Maret 2019, angka perekaman E-KTP sudah melampaui 98 persen. "Perkembangan menarik data penduduk kita, perekaman KTP Elektronik sudah tembus 98,22 persen," ujarnya saat dikonfirmasi.
Itu artinya, dari 192,6 juta jiwa penduduk yang wajib memiliki E-KTP, 189,2 di antaranya sudah melakukan perekaman. "Penduduk yang belum merekam E-KTP berjumlah 3,42 jiwa atau 1,78 persen," imbuh pria bergelar profesor itu.
Zudan menambahkan, progres perekaman terus menaik dalam tiga bulan terakhir. Jika per 1 Januari 2019 angkanya ada di 97,21 persen, di akhir Februari naik menjadi 97,8 persen dan memasuki Maret 98,22 persen. "Hampir 1 juta perekaman baru (Februari ke Maret)," tuturnya.
Selain menjadi syarat menggunakan hak pilih dalam Pemilu, kenaikan angka perekaman juga juga disebabkan oleh terciptanya ekosistem yang mendukung.
BACA JUGA: Zudan Arif Fakrullah Kerap Jalan - jalan ke Pasar Burung
Misalnya, untuk mengakses layanan publik seperti kesehatan, asuransi, hingga Surat Izin Mengemudi (SIM) sudah mewajibkan E-KTP sebagai salah satu syaratnya. Di luar itu, upaya jemput bola dan sosialisasi terus digalakkan.
Untuk persebaran wilayah, Zudan menyebut kenaikan dalam tiga bulan terakhir banyak disuplai dari wilayah Jawa dan Sumatera yang jumlah penduduknya banyak.