Jumlah Terbaru Pemda yang Siap Bayar Gaji PPPK
jpnn.com, JAKARTA - Jumlah pemerintah daerah (pemda) yang mengajukan usulan formasi kebutuhan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) semakin banyak.
Data Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebutkan, per 13 Maret pukul 10:00 WIB sudah 89 persen pemda yang menyampaikan usulan formasi dan kesanggupan pembiayaan APBD untuk gaji PPPK 2019 tahap satu.
Jumlah itu melonjak dibandingkan angka pada Selasa (12/3) yang mencapai 118 daerah dari 360 pemda yang melaksanakan PPPK.
"Alhamdulillah tinggal sebelas persen yang belum. Mudah-mudahan hari ini bisa selesai semua," kata Karo Humas BKN Mohammad Ridwan kepada JPNN, Rabu (13/3).
DIBACA... DIBACAA: Gaji PPPK dari Honorer K2 Setara PNS, tapi Golongan Berapa?
Dia menambahkan, pengumuman seleksi PPPK honorer K2 guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian akan dilakukan bila seluruh pemda pelaksana telah mengajukan usulan kebutuhan formasi serta kesediaan membayar gaji.
Hal itu sesuai dengan surat SesmenPAN-RB no. B/281. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sendiri telah mengeluarkan surat edaran kepada gubernur/bupati/wali kota yang menyelenggarakan pengadaan PPPK Tahap I Tahun 2019 untuk menyampaikan usulan ulang paling lambat 11 Maret 2019.