Jumlah TKI di Bekasi Terus Meningkat, DPRD: Ini Posisi yang Dilematis
jpnn.com, BEKASI - Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Syaherallayali tak memungkiri, upah di negeri orang lain lebih menjanjikan dari negeri sendiri.
Karena itu, kata Syaherallayali, jumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berasal dari Kota Bekasi terus mengalami peningkatan.
Meski begitu, bukan berarti Upah Minimum (UMK) Kota Bekasi sebesar Rp 3,6 juta per bulan sangat tidak layak.
Menurut dia, gaji sebesar itu sudah melewati tahapan kajian yang matang antara pemerintah, pihak swasta dan perwakilan para pekerja.
“Kalau mengacu pada sistem pengupahan nasional yah itu lebih dari cukup. Tapi kalau untuk kebutuhan sebetulnya belum mencukupi,” ujar Syaherallayali, Selasa (1/8).
Dia menilai, sebetulnya pemerintah berada di posisi yang dilematis. Pemerintah bisa saja menaikan gaji para pekerja agar masyarakat bisa mencari rejeki di negeri sendiri.
Namun, keputusan itu akan berimplikasi pada jumlah investasi di Kota Bekasi.
Para investor, kata dia, cenderung akan hengkang dari Kota Bekasi karena upah yang dipatok cukup tinggi.