Juni Bulan Bung Karno, Siapa Aparat Pengawal Empat Pilar?
Presiden harus paham bahwa tidak cukup hanya mencetuskan 1 Juni sebagai hari libur nasional. Tapi, harus juga menyiapkan perangkat yang menjaga nilai-nilai luhur Pancasila.
Pasalnya, seperti pernah disampaikan Sosiolog dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Nia Elvina, PP itulah nantinya yang akan menjadi payung hukum mengubah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) provinsi dan kabupaten/kota menjadi instansi vertikal di bawah kendali kemendagri.
Nia mengatakan, vertikalisasi penting karena Badan Kesbangpol menangani urusan perintahan umum, yang menyangkut empat konsensus dasar berbangsa dan bernegara, yakni Pancasila, Konstitusi UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI.
“Penting sekali urusan ideologi negara diurus secara berjenjang dari pusat hingga daerah, satu garis komando,” ujar Nia Elvina, beberapa waktu lalu.
Dia memberi contoh kasus ormas Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Jangan sampai masing-masing daerah punya tafsiran sendiri-sendiri terhadap ajaran ormas tersebut. Jika terjadi tafsiran yang berbeda-beda, maka penanganannya juga akan berbeda-beda.
“Karena menyangkut ideologi, maka harus diurus pusat. Ideologi negara itu erat kaitannya dengan kesatuan negara, NKRI, harus diurus pusat,” cetusnya.
Ditegaskan bahwa urusan yang menyangkut pembinaan nasionalisme, harus ditangani pusat. “Ini untuk menghindari jangan sampai ada nasionalisme versi Sumatera, nasionalisme versi Kalimantan, dan seterusnya,” pungkas Nia. (sam/jpnn)