Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Juni, CPNS 2019 Kantongi NIP

Kamis, 20 Februari 2020 – 16:33 WIB
Juni, CPNS 2019 Kantongi NIP - JPNN.COM
Tes CPNS 2019. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkapkan, CPNS hasil seleksi 2019 akan mendapatkan NIP pada Juni mendatang.

Dengan demikian, CPNS yang dinyatakan lulus, tahun ini juga bisa menikmati gajinya begitu pejabat pembina kepegawaian (PPK) menetapkan SK.

"Insyaallah pertimbangan teknis untuk NIP Juni keluar. Prosesnya kan mudah dan cepat karena menggunakan tanda tangan digital," kata Bima di kantornya, Kamis (20/2).

Mengenai penerbitan SK, menurut Bima tergantung kebijakan masing-masing instansi. Semakin cepat SK ditetapkan, CPNS-nya juga lebih cepat terima gaji.

Lanjut dikatakan, proses pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2019 yang dimulai 27 Januari 2020, hingga hari ini (20/2) telah memasuki hari ke-24. Terhitung 329 instansi (20 pusat dan 309 daerah) telah selesai melaksanakan SKD. Sementara sebanyak 130 (39 pusat dan 91 daerah) masih melangsungkan SKD dan 62 instansi (6 pusat dan 56 daerah) belum menyelenggarakan SKD.

Pemerintah menjadwalkan tahapan SKD akan berlangsung hingga pekan pertama Maret 2020 dan akan dilanjutkan dengan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada akhir Maret – April 2020. Didahului dengan pengumuman hasil SKD pada pertengahan Maret 2020.

Pada CPNS 2019 ini, pemerintah membuka 150.315 formasi dengan rincian 36.935 pada 65 instansi pusat dan 113.380 pada 456 daerah (provinsi/kabupaten/kota). Selanjutnya untuk total pelamar yang terdaftar sebagai peserta SKD mencapai 3.361.802.

Sampai 19 Februari 2020 tercatat sebanyak 287.965 peserta tidak hadir SKD (114.959 Instansi Pusat dan 173.006 Instansi Daerah). (esy/jpnn)

CPNS yang dinyatakan lulus, tahun ini juga bisa menikmati gajinya begitu pejabat pembina kepegawaian (PPK) menetapkan SK.

Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close