Juni PNS Gajian Dua Kali, Juli Dobel Lagi
jpnn.com, KUPANG - Para PNS alias Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov NTT akan menerima gaji ke-13 Kamis (6/7) besok. Juni, PNS menerima gaji bulanan dan THR.
Sementara, Juli ini juga dobel gaji, yakni gaji bulanan dan gaji ke-13.
Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) NTT, Hali Lanan Elias, menjelaskan, gaji ke-13 akan dibayarkan pada Kamis besok.
"Kamis kita bayar gaji 13 untuk ASN Pempprov NTT. Kita sudah siap untuk membayar," kata Hali Lanan.
Dia menjelaskan, sebanyak 15.287 PNS lingkup Pemprov NTT akan menerima gaji ke13 yang merupakan hak yang disiapkan oleh pemerintah.
"Itu adalah hak ASN yang diatur dalam undang-undang sehingga wajib dibayar. Seperti sebelumnya ASN telah menerima THR atau gaji 14," jelasnya.
Total dana yang dianggarkan untuk membayar gaji ke13 itu sebanyak Rp 59.756.814.750.
Setelah dikurangi Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp 238.592.550 sehingga gaji bersih yang dibayarkan sebanyak Rp 59.268.222.200. "Jadi ada PPh 15 persen yang dipotong sesuai dengan pasal 21 UU Perpajakan," ungkapnya.