Junimart Serang Tito Karnavian, Kenapa Kepala Desa Dibiarkan Mendukung Jokowi
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menegur Menteri Dalam Negeri (Mendagri) akibat manuver Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) yang menyuarakan dukungan Presiden Joko Widodo tiga periode.
Politikus PDI Perjuangan itu menilai dukungan itu melanggar aturan karena kepala desa tidak boleh terlibat dalam politik praktis.
Dia menjelaskan Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas) dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah telah mengatur bahwa perangkat desa tidak boleh terlibat dalam politik praktis.
Untuk itu, Junimart meminta Tito untuk menegur Apdesi.
"Kemendagri itu mestinya menetralisasi dan langsung menegur Apdesi," kata Junimart dalam rapat kerja Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Selasa (5/4).
Junimart mengatakan UU Ormas berada di bawah pengawasan Kemendagri sehingga Tito dinilai perlu menegur Apdesi.
"Jadi, saran kami sebaiknya Kemendagri mengambil sikap sebagai pembina dan pengawas dari seluruh ormas di Indonesia," tutur dia. (mcr9/jpnn)