Situasi Covid-19 Membaik, Jumlah Daerah Level 3 Menurun, Level 4 Nihil
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA menjelaskan situasi pandemi Covid-19 yang dinilai makin membaik.
Hal itu ditandai dengan menurunnya jumlah daerah PPKM Level 3 dan nihilnya daerah Level 4.
Jumlah tersebut juga tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 20 Tahun 2022.
Aturan yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Senin (4/4) itu berlaku pada 5 hingga 18 April.
"Kenaikan pada Level 1 dan Level 2 secara otomatis menurunkan jumlah daerah di Level 3, dari yang sebelumnya 39 daerah menjadi hanya 9 daerah, dan tidak ada daerah yang berada di Level 4," kata Safrizal dalam keterangannya, Selasa (5/4).
Adapun provinsi yang jumlah daerah PPKM Level 2 paling banyak ialah DI Yogyakarta, yaitu 5 daerah.
Berikut daftar daerah PPKM Level 3 di Jawa dan Bali:
Banten
Kota Serang.
DI Yogyakarta
Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kota Yogyakarta, Kabupaten Kulonprogo, dan Kabupaten Gunungkidul.