Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Junta Militer Hapus Kelompok Separatis Terkuat di Myanmar dari Daftar Teroris

Kamis, 11 Maret 2021 – 16:57 WIB
Junta Militer Hapus Kelompok Separatis Terkuat di Myanmar dari Daftar Teroris - JPNN.COM
Patroli tentara Myanmar. Foto: AP

jpnn.com, NAYPIDAW - Junta militer Myanmar telah menghapus pemberontak Arakan Army (AA) dari daftar kelompok teroris. Menurut laporan media setempat, keputusan ini merupakan bagian dari upaya rezim kudeta membangun perdamaian di seluruh negeri.

Arakan Army berjuang untuk otonomi yang lebih besar di negara bagian Rakhine barat. Selama dua tahun terakhir mereka merupakan salah satu kekuatan paling tangguh yang dihadapi militer Myanmar.

AA telah ditempatkan dalam daftar kelompok teroris tahun lalu di bawah pemerintahan Suu Kyi.

"Penunjukan kelompok ini sebagai kelompok teroris dihentikan mulai 11 Maret 2021," kata Mirror Daily yang dikelola negara, mengutip visi junta untuk membangun "perdamaian abadi nasional".

AA, yang menyetujui gencatan senjata sementara pada November, tidak menanggapi permintaan komentar.

Beberapa dari dua lusin kelompok etnis bersenjata Myanmar telah mengkritik kudeta dan bahkan menunjukkan dukungan untuk pengunjuk rasa anti-kudeta, tetapi tidak secara signifikan meningkatkan tindakan militer atau meninggalkan kesepakatan gencatan senjata.

AA tidak menyuarakan dukungan untuk para pengunjuk rasa dan hanya ada sedikit protes di negara bagian Rakhine, yang menjadi perhatian dunia pada tahun 2017 ketika sekitar 700.000 orang dari minoritas Muslim Rohingya melarikan diri dari tindakan keras tentara.

Jajaran AA sebagian besar diambil dari etnis Rakhine dan mayoritas Buddha di kerajaan yang merdeka hingga abad ke-18 itu. (ant/dil/jpnn)

Arakan Army, kelompok separatis yang beroperasi di Negara Rakhine telah dikeluarkan dari daftar teroris oleh rezim kudeta militer Myanmar

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News