Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Junta Myanmar Eksekusi Tokoh Oposisi, Ini Respons Wakil RI di AICHR, Keras!

Senin, 25 Juli 2022 – 20:13 WIB
Junta Myanmar Eksekusi Tokoh Oposisi, Ini Respons Wakil RI di AICHR, Keras! - JPNN.COM
Tentara berdiri di samping kendaraan militer ketika orang-orang berkumpul untuk memprotes kudeta militer di Yangon, Myanmar, 15 Februari 2021. Foto: REUTERS/Stringer

jpnn.com, JAKARTA - Perwakilan Indonesia di Komisi Antar-Pemerintah ASEAN untuk HAM (AICHR) mengutuk eksekusi yang dilakukan atas empat aktivis demokrasi yang menjadi tahanan politik oleh Junta Militer Myanmar.

Hal tersebut disampaikan oleh perwakilan Indonesia di AICHR Yuyun Wahyuningrum dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.

“Saya mengutuk eksekusi yang dilakukan terhadap empat tahanan politik; mantan legislator Phyo Zeya Thaw, dan aktivis demokrasi Kyaw Min Yu, Aung Thura Zaw, dan Hiya Myo,” kata Yuyun.

Hal tersebut dilaporkan oleh media yang berada di bawah kontrol junta Global New Light of Myanmar.

Keempat orang yang dieksekusi itu dituduh melakukan aksi teror dan dituntut di bawah Hukum Kontra-Terorisme 2014.

Yuyun mengatakan bahwa pada pertemuan AICHR ke-35 pada 21 Juni lalu, pihaknya telah menyerukan agar otoritas Myanmar menghentikan niatan untuk mengeksekusi mereka yang telah diberikan hukuman mati di pengadilan militer, dalam apa yang disebutnya sebagai peradilan yang dirahasiakan dan tertutup.

Mereka juga dilaporkan tak diberikan akses terhadap bantuan hukum pada banding yang mereka ajukan pada April.

“Dalam pertemuan AICHR tersebut, saya berargumen bahwa menjatuhkan hukuman mati, atau masa tahanan apapun, dengan dasar peradilan yang tidak memenuhi ketentuan peradilan yang benar dapat melibatkan faktor yang bisa dianggap sebagai tindakan kejahatan terhadap kemanusiaan,” tambahnya.

Keempat pejuang demokrasi yang dieksekusi junta Myanmar itu dituduh melakukan aksi teror dan dituntut di bawah Hukum Kontra-Terorisme 2014.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News