Juru Parkir Dihantam Stik Bisbol, Begini Jadinya
Senin, 31 Mei 2021 – 17:54 WIB
Dia mengatakan saat itu korban sempat melerai kedua belah pihak dan dua pengunjung tersebut meninggalkan TKP.
Namun, beberapa menit kemudian, dua pengunjung itu datang lagi ke TKP dengan mengajak ayahnya dan mengatakan kalau korban yang telah mengeroyoknya.
"Si bapaknya ini langsung emosi kemudian memukul korban dengan tangan mengepal, kemudian memukul dengan sebuah stik bisbol. Akibatnya, korban mengalami luka-luka pada tubuhnya," ungkap kapolsek.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku memukul dengan menggunakan tangan dan juga dengan stik bisbol ke arah korban. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 351 KUHP. (antara/jpnn)