Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jurus KLHK Jaga Kawasan Pesisir dari Sampah

Jumat, 15 Februari 2019 – 14:01 WIB
Jurus KLHK Jaga Kawasan Pesisir dari Sampah - JPNN.COM
Menteri LHK Siti Nurbaya (memegang ekrak) saat mengikuti kegiatan Coastal Clean Up (CCU) di Pantai Kejawanan, Kota Cirebon, Jawa Barat, Jumat (15/2). Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggelar kegiatan bertitel Coastal Clean Up (CCU) atau aksi bersih pantai di Kota Cirebon, Jawa Barat, Jumat (15/2) pagi. Menteri LHK Siti Nurbaya terlibat langsung dalam kegiatan yang digelar di Pantai Kejawanan itu.

Sekitar 1.000 orang dari kalangan pelajar, birokrat, komunitas dan masyarakat mengikuti kegiatan CCU tersebut. Menteri Siti mengatakan, Pantai Kejawanan yang biasa disebut juga Pantai Pelabuhan adalah salah satu objek wisata andalan di Cirebon.

Namun, belakangan sampah di pantai tersebut menumpuk. Untuk bisa menjaga kelestariannya, maka KLHK menggelar kegiatan bersih pantai.

“Sejak 2015, kami telah melakukan gerakan aksi bersih pantai di berbagai wilayah di Indonesia. Sampah yang dikumpulkan dari kegiatan ini akan ditimbang untuk diketahui berat dan dipilah jenis  yang terkumpul,” ujar Menteri Siti.

Peraih gelar master diperoleh dari International Institute for Aerspace Survey and Earth Sciences, Enschede, Belanda itu menambahkan, pencemaran akibat sampah di kawasan pesisir dan laut sudah menjadi luas. Merujuk survei Kementerian LHK pada 2017 di 18 kabupaten/kota, estimasi total sampah laut sekitar 1,2 juta ton dengan rerata timbulan 106.385 gram per meter persegi.

Doktor bidang planologi itu menambahkan, sekitar 80 persen sampah laut itu dari darat. Semuanya terbawa aliran sungai hingga ke muara.

Untuk bisa mengatasinya, kata menteri Siti, pemerintah telah melakukan berbagai kebijakan dan aksi nyata. Salah satunya dengan menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional (Jakstranas) Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

“Perpres Jakstranas ini merupakan terobosan baru dalam pengelolaan sampah yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Kami melakukan pengelolaan sampah terintegrasi mulai sumber sampai ke pemrosesan akhir,” kata mantan sekretaris jenderal Kemendagri itu.(cuy/jpnn)

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggelar kegiatan bertitel Coastal Clean Up (CCU) atau aksi bersih pantai di Cirebon,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News