Jutaan Pemilih Luar Negeri Belum Terdata di KPU
Minggu, 21 Juli 2013 – 18:51 WIB
"Kami akan meminta KPU supaya memperpanjang masa penetapan DPT (daftar pemilih tetap) untuk jangka waktu 30 hari," ujar Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPP Partai Nasdem Ferry Mursyidan Baldan kemarin (20/7).
Ferry menilai, KPU belum bisa memastikan kualitas dan validitas data pemilih yang tersaji dalam DPS. Jika daftar pemilih tidak beres alias amburadul, itu berarti bangsa Indonesia belum mampu mengelola pelaksanaan demokrasi. "Karena daftar pemilih menjadi penentu terselenggaranya proses demokrasi," ujarnya.
Selain itu, kelemahan data pemilih KPU selama ini mudah terlihat. Seorang pemilih yang terekam di satu tempat belum tentu berdomisili di daerah tersebut. Banyaknya jumlah warga Indonesia yang berpindah-pindah tempat tentu memengaruhi partisipasi pemilih itu sendiri. "Menyusun daftar pemilih TPS berbasis domisili memudahkan KPU untuk menemukan nama asing, nama fiktif, maupun nama orang yang sudah meninggal," ujar Ferry.