Kabar Baik, Formasi PPPK untuk Guru Honorer di Kabupaten Ini Bertambah
Pada 2019, sebanyak 2.439 orang, dan 2021 sejumlah 1.423.
Namun, pengangkatan PPPK ini menjadi beban tersendiri bagi Pemkab Bogor karena pembayaran gajinya melalui anggaran daerah.
Pada tahun ini pemkab menganggarkan Rp 96 miliar untuk menggaji PPPK.
Nia menyebutkan angka pembiayaannya meningkat dari 2021 yang hanya Rp 57 miliar.
Gaji PPPK telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.
Dengan perpres ini, gaji PPPK setara dengan PNS dengan penggolongan I hingga XVII.
Adapun besaran gaji PPPK, nilai paling rendah sebesar Rp 1,7 juta—Rp 2,7 juta, dan paling tinggi Rp 4,1 juta—Rp 6,8 juta. (antara/jpnn)