Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kabar Baik! Pertamina Janji Pertahankan Gas LPG 3 Kilogram

Senin, 28 Februari 2022 – 22:12 WIB
Kabar Baik! Pertamina Janji Pertahankan Gas LPG 3 Kilogram - JPNN.COM
PT Pertamina (Persero) berjanji tetap mempertahankan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG). Foto: Humas Pertamina

jpnn.com, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) berjanji tetap mempertahankan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG).

Pejabat Sementara Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menyebut harga LPG subsidi tiga kilogram tidak akan mengalami kenaikan meski tren harga kontrak Aramco (CPA) telah menyentuh angka USD 775 dolar AS per metrik ton pada Februari 2022.

Tren CPA itu telah mengalami peningkatan sebesar 21 persen dari rata-rata CPA sepanjang tahun lalu dampak dari kondisi geopolitik yang memanas antara Rusia dengan Ukraina.

"Meski tren CPA terus meningkat, elpiji subsidi tiga kilogram tidak mengalami perubahan harga," kata Irto dalam keterangan di Jakarta, Senin.

Irto menjelaskan harga LPG subsidi tiga kilogram tetap mengacu kepada harga eceran tertinggi atau HET yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat.

Pertamina mencatat porsi konsumsi LPG 3 kilogram sekitar 93 persen dari total konsumsi nasional.

"Produk LPG ini dikhususkan untuk masyarakat kurang mampu," ujarnya.

Pemerintah andil memberikan subsidi sekitar Rp 11 ribu per kilogram, sehingga masyarakat dapat membeli elpiji subsidi tiga kilogram dengan harga yang terjangkau.

Saat ini, Pertamina hanya menyesuaikan harga untuk LPG non subsidi, seperti Bright Gas yang porsi konsumsinya hanya tujuh persen skala nasional.

Kebijakan penyesuaian harga itu telah mempertimbangkan kondisi serta kemampuan pasar LPG nonsubsidi dan berlaku mulai 27 Februari 2022. (antara/jpnn)

PT Pertamina (Persero) berjanji tetap mempertahankan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG).

Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News