Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kabar Baik, Rektor USU Dinyatakan Sembuh dari COVID-19

Jumat, 24 Juli 2020 – 23:12 WIB
Kabar Baik, Rektor USU Dinyatakan Sembuh dari COVID-19 - JPNN.COM
Prof Runtung Sitepu, Rektor USU. Foto : Nina/pojoksatu.id

jpnn.com, MEDAN - Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Prof Runtung Sitepu, dinyatakan sembuh dari COVID-19 setelah menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.

“Alhamdulillah puji syukur kepada Allah SWT, setelah menjalani isolasi mandiri selama 14 hari sejak dinyatakan positif COVID-19 Jumat 10 Juli 2020 yang lalu, akhirnya dari swab tanggal 14 Juli 2020 hasilnya negatif, dan yang terakhir di-swab 24 Juli 2020 hasilnya juga negatif. Maka saya sudah bisa mengakhiri isolasi mandiri terhitung sejak hari ini, Sabtu 25 Juli 2020,” jelas Runtung kepada wartawan.

Dia berterima kasih atas perhatian keluarga besar USU yang mendoakannya dan terus memberikan semangat selama isolasi mandiri.

“Saya ucapkan terima kasih yg sebesar-besarnya karena mengirimkan obat-obatan, serta turut mendoakan dan memberi semangat. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa membalasnya dengan rezeki berlipat ganda,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Runtung Sitepu dinyatakan positif COVID-19 setelah menjalani tes di Labotorium Polymerase Chain Reaction (PCR) di RS USU.

Selain itu, Wakil Rektor 1 USU Prof Rosmayati dan suaminya Prof Darma Bakti (Anggota Majelis Wali Amanat USU) juga terkonfirmasi positif virus asal Wuhan, China ini.

Informasi ini kali pertama beredar broadcast di grup WhatsApp, Minggu (12/7/2020).

“Tracing terhadap kontak dengan salah satu anggota MWA dan ibu Wakil Rektor (WR) 1 yang terkonfirmasi positif COVID-19 dengan ini atas izin bapak Rektor, kami sampaikan hasil swab Bapak Rektor USU Prof Runtung positif COVID-19 dengan kondisi baik dan tidak ada gejala.”

Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Prof Runtung Sitepu, dinyatakan sembuh dari COVID-19 setelah menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close