Kabar Baik Soal BLT Minyak Goreng, Catat Tanggal Penyalurannya
Harry menambahkan, BLT minyak goreng Rp 300 ribu itu diserahkan kepada 20,5 juta keluarga yang tersebar di seluruh Indonesia.
Penerima BLT minyak goreng yakni keluarga yang tercatat sebagai penerima Bansos Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebanyak 18,8 juta keluarga dan 1,85 juta keluarga penerima Bansos Program Keluarga Harapan (PKH).
Menurut Harry, penyaluran BLT minyak goreng untuk 2,5 juta pedagang kali lima (PKL) tidak dilakukan oleh TNI/Polri.
"Data yang digunakan juga bukan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Mereka (TNI-Polri, red) punya data sendiri, karena penyalurannya menjaring PKL dan pedagang," ujar Harry.
Menurut Harry, BLT minyak goreng ini sebenarnya merupakan bansos pangan, sehingga bisa digunakan untuk kebutuhan lain.
"Bapak Presiden,kan, menyampaikan ini BLT minyak goreng. Sebetulnya penggunaannya untuk pangan, tidak berarti penggunaannya harus menjadi minyak goreng. Jadi, tergantung kebutuhan warga," pungkas Harry Hikmat. (mcr8/jpnn)