Kabar Baik, Tunjangan Profesi untuk Ribuan Guru di Banda Aceh Dicairkan
Senin, 26 April 2021 – 05:01 WIB
"Kalau pengawas berjumlah 29 orang, jadi total keseluruhan sebanyak 1.064 orang guru dan pengawas," kata Marzuki.
Dia menyebutkan adapun berkas pencairan untuk pembayaran yang harus dilengkapi yaitu, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari kepala sekolah bermaterai Rp 10 ribu.
Selanjutnya, daftar hadir, rekening bank dan NPWP atas nama guru sesuai SK, dijilid dan dikumpulkan berdasarkan sekolah.
"Diharapkan tidak ada keterlambatan pengumpulan berkas supaya pencairannya tidak terhambat," ujar Marzuki. (antara/jpnn)