Kabar Dhani Diperiksa Polda Jatim, Begini kata Pengacara
jpnn.com, JAKARTA - Musisi Ahmad Dhani absen dalam sidang lanjutan kasus ujaran kebencian yang sedianya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (1/10).
Sidang pun terpaksa ditunda karena Ahmad Dhani sedang berada di Surabaya, Jawa Timur. Kabarnya, Ahmad Dhani berada di Surabaya untuk memenuhi panggilan Polda Jatim terkait pelaporan dirinya, beberapa waktu lalu.
Namun kabar itu langsung dibantah tim kuasa hukum Ahmad Dhani, Anggie Tanjung. Dia menegaskan bahwa kliennya itu berada di Surabaya karena urusan pekerjaan.
"Ahmad Dhani sedang ada pekerjaan di Surabaya yang tidak bisa dipindahkan," kata Anggie Tanjung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Enggak, karena pekerjaan saja. Itu (Polda Jatim) beda kuasa hukumnya. Bisa ditanyakan ke pengacaranya yang itu," lanjut Anggie.
Menurut Anggie, Dhani telah berada di kota Pahlawan itu sejak Minggu (30/09). Hal itu pun telah dikomunikasikan Dhani pada kuasa hukumnya.
"Sebenarnya sudah tahu dari awal tapi mungkin agak mendadak. Kami kuasa hukum sudah buat surat untuk penundaan sidang kali ini," paparnya.
Oleh karena ketidakhadiran Dhani dan saksi, sidang pun ditunda pekan depan, 8 Oktober 2018.