Kabar Gembira Bagi ASN yang Ingin Membeli Rumah dengan Skema Syariah
jpnn.com, BANDA ACEH - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) akhirnya merilis Tapera Syariah di Nangroe Aceh Darussalam.
Unit Usaha Syariah dari PT Bank Tabungan Negara ini menjadi bank pertama yang menyalurkan Tapera Syariah.
Pada acara peluncuran tersebut, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengapresiasi BP Tapera dan seluruh pihak, khususnya pelaku jasa keuangan yang mewujudkan Tapera Syariah.
Menurutnya, peluncuran Tapera Syariah mengambil momentum yang tepat karena tren gaya hidup islami makin meluas, dan preferensi memilik produk syariah menjadi makin meningkat.
“Kami sangat mengapresiasi BP Tapera yang telah menambah produk KPR Tapera syariah yang memang telah ditunggu oleh masyarakat, dan BTN Syariah sangat bangga menjadi Bank pertama yang menyalurkan Tapera Syariah, semoga produk ini dapat makin memudahkan masyarakat untuk mewujudkan rumah impiannya,” kata Direktur Consumer Bank BTN, Hirwandi Gafar.
Hirwandi menjelaskan, Tapera Syariah adalah program khusus bagi peserta Tapera yang saat ini masih pada segmentasi pekerjaan PNS dengan masa kepesertaan minimal 12 bulan, dengan manfaat bagi peserta dapat difasilitasi program Pembiayaan Kepemilikan Rumah (KPR).
Kemudian Pembiayaan Renovasi Rumah (PRR) dan pembiayaan Bangun Rumah (PBR). Syaratnya nasabah harus terdaftar dan terverifikasi pada aplikasi SITARA (Sistem Informasi BP Tapera).
“Dengan memenuhi persyaratan yang ada, masyarakat khususnya ASN dapat mendapatkan fasilitas pembiayaan perumahan akad murabahah (jual- beli), dan Tapera Syariah sangat menarik karena uang muka mulai dari 0%, marjin tetap sebesar 5% sampai lunas dengan jangka waktu maksimal 30 tahun,” seru Hirwandi.