Kabar Gembira! CPNS & PPPK Guru Tahap 1 Terima SK per 1 Maret, Langsung Gajian
Sabtu, 26 Februari 2022 – 18:28 WIB

Ketua FHNK2I Kota Blitar Kukuh Satria Tetuko (pakai tas selempang). Foto : dokumentasi FHNK2I for JPNN.com
Untuk prosesi 1 Maret, seluruh CPNS dan PPPK harus memenuhi ketentuan sebagaimana tertera dalam surat BKD Nomor 005/327/410.201.I/2022 tanggal 25 Februari 2022, yaitu:
1. Laki-laki memakai kemeja lengan panjang putih/polos, celana hitam/gelap, bersepatu hitam.
2. Perempuan memakai kemeja lengan panjang putih/polos, celana/rok warna hitam/gelap. Bagi yang berjilbab hitam polos, bersepatu hitam.
3. Seluruh peserta wajib memakai masker, membawa hand sanitizer, pulpen pribadi, dan hasil rapid antigen/swab PCR. (esy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: