Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kabar Gembira dari Ditjen Dikti untuk Anda yang Putus Kuliah

Kamis, 22 Juli 2021 – 17:04 WIB
Kabar Gembira dari Ditjen Dikti untuk Anda yang Putus Kuliah - JPNN.COM
Ini kabar gembira untuk Anda yang sempat putus kuliah. Ilustrasi Foto: dok JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Ditjen Dikti Kemendikbudristek) menyampaikan kabar gembira untuk masyarakat yang sempat putus kuliah karena harus bekerja.

Mereka yang sempat putus kuliah diberi kesempatan untuk melanjutkan lagi pendidikannya.

“Melalui program bantuan pemerintah penyelenggaraan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), masyarakat yang putus kuliah karena harus bekerja dapat kembali melanjutkan studinya,” ujar Direktur Belmawa Ditjen Dikti Kemendikbudristek Prof Aris Junaidi, dalam telekonferensi di Jakarta, Kamis (22/7).

Dijelaskan, RPL merupakan pengakuan atas capaian pembelajaran individu yang diperoleh melalui pendidikan formal, nonformal, informal, maupun pengalaman kerja ke dalam pendidikan formal.

Melalui program tersebut, kata Aris, individu yang tidak sempat menyelesaikan pendidikannya, baik itu diploma, sarjana dan magister dan sudah bekerja dapat melanjutkan pendidikan lagi dan terdorong untuk terus belajar sepanjang hayat melalui pendidikan formal di pendidikan tinggi.

Syarat untuk bisa mengikuti program tersebut, untuk jenjang SMA, yakni lulusan SMA/sederajat, pernah kuliah atau lulus program D1, D2 dan D3, dan berpengalaman kerja atau pelatihan atau kursus yang sesuai dengan bidang studi.

“Pemerintah akan memberikan bantuan subsidi biaya kuliah untuk satu semester,” ujar Aris.

Dia menambahkan nantinya tim RPL di perguruan tinggi yang akan menentukan berapa lama semester lagi harus berkuliah untuk mendapatkan gelar sarjana.

Bagi Anda yang sempat putus kuliah, silakan simak program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Ditjen Diktik Kemenristekdikti.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close