Kabar Gembira! Dibutuhkan Ribuan PNS
jpnn.com - SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur masih membutuhkan PNS. Dalam lima tahun ke depan, Pemkab Kutim setidaknya memerlukan empat ribu PNS
Kepastian itu berdasarkan analisan beban kerja (ABK) dari data E Formasi yang diisi Satuan Kerja perangkat Daerah (SKPD) oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kutim beberapa waktu lalu.
Namun, itu berdasarkan aturan lama sebab pada PP 18/2016 justru meminta perampingan struktur SKPD.
Karena itu, untuk mengetahui kebutuhan PNS akan dilakukan evaluasi. Namun, dkebutuhan diyakini PNS tidak akan terlalu jauh dari data E Formasi.
“Dari e-formasi yang kami lakukan, yang telah diusulkan ke pusat, kebutuhan PNS di Kutim untuk lima tahun ke depan, masih sekitar 4000. Tapi karena ada PP 18, di mana terjadi perampingan struktur jabatan, maka kebutuhan PNS, akan dihitung ulang,” jelas Kabid Pengembangan BKD Sudirman Latif di laman Radar Kaltim, Senin (19/9).
Apalagi, memang ada beberapa SKPD, yang telah memasukkan e-formasi namun ternyata berdasarkan PP 18, dipastikan akan ditiadakan.
Karena itu pasti ada perubahan kebutuhan. Meskipun nantinya juga ada SKPD baru, yang akan dibentuk, pasti akan ada perubahan.
Karena itu, nantinya akan ada pendataan ulang kebutuhan PNS SKPD. Dia mengakui, kebutuhan PNS tidak berkurang karena selama dua tahun terakhir pemerintah melakukan moratorium.