Kabar Gembira, Jokowi Izinkan Pasar, PKL, Tempat Makan, dan Usaha Terbuka Beroperasi
"Diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00 yang pengaturannya, teknisnya akan diatur oleh pemerintah daerah," kata dia.
Jokowi juga memastikan warung makan, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan beroperasi dengan protokol kesehatan dengan ketat.
Usaha-usaha tersebut boleh beroperasi sampai pukul 21.00.
"Dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 30 menit," tegas Jokowi.
Pria 60 tahun itu berharap semua pihak bisa bekerja sama dan bahu membahu untuk melaksanakan PPKM agar kasus Covid-19 segera turun dan tekanan kepada rumah sakit juga melandai.
"Untuk itu, kita semua harus meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan, melakukan isolasi terhadap yang bergejala, dan memberikan pengobatan sedini mungkin kepada yang terpapar," jelas dia.(tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?