Kabar Gembira, Layanan BPJS Kesehatan Dipermudah
Kamis, 30 Juni 2016 – 13:47 WIB
Dia menuturkan pemangkasan prosedur ini mulai berlaku sejak kemarin hingga Rabu (13/7). Kemudahan ini hanya bisa dinikmati oleh peserta yang aktif dan tidak menunggak.
Karena itu, Dody berharap agar peserta memastikan telah membayar iuran dan kepesertaannya selalu aktif. Bagi yang menunggak diminta segera melunasi. "Dan jangan lupa membawa kartu BPJS Kesehatan ke mana pun pergi," katanya. (riz/fir/k18/jos/jpnn)