Kabar Gembira soal Formasi PPPK Kemenag 2022 untuk Guru & Dosen
jpnn.com, JAKARTA - Jumlah kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru dan dosen di lingkungan Kementerian Agama ternyata sangat banyak.
Menurut Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Ditjen Pendidikan Islam Kemenag Muhammad Zain, kebutuhan formasi guru dan dosen di lingkup Kemenag mencapai 242.080.
Khusus untuk GTK Madrasah, kata Zain, kebutuhannya sebanyak 192.008 guru.
Zain menjelaskan bahwa Komisi X DPR RI, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Kementerian Dalam Negeri.(Kemendagri) sedang memproses usulan kuota PPPK guru dan tenaga kependidikan (tendik) Kemenag RI tahun 2022.
"Ini menjadi angin segar bagi para guru non-PNS dalam membangun pendidikan dan mencerdaskan anak bangsa," ujar Zain, Rabu (6/4).
Selain PPPK, Zain mengungkapkan adanya kebutuhan guru PNS berbasis rombongan belajar (rombel) yang ditotal keseluruhannya menjadi 192.008 orang.
Perinciannya adalah 46.647 dari Raudlatul Athfal (RA), 91.778 dari Madrasah Ibtidaiyah (MI), 42.773 dari Madrasah Tsanawiyah (MTS), dan 10.850 dari Madrasah Aliyah/Kejuruan (MA/K)
Zain menerangkan, PPPK merupakan sebuah solusi alternatif dari negara untuk merekognisi guru-guru yang bukan PNS.