Kabar Gembira! Transaksi Perbankan di BRI Sekarang Murah Banget, Jadi Sebegini
jpnn.com, JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk BRI menjadi salah satu dari 21 bank yang ditunjuk Bank Indonesia (BI) untuk menerapkan BRI Fast tahap satu.
BI-FAST merupakan bauran kebijakan dari BI untuk menggantikan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI). Melalui BI-FAST, skema harga transaksi dapat ditekan dengan proses yang lebih cepat.
Pedoman penyelenggaraan BI-Fast sendiri termaktub dalam PADG No. 23/25/PADG/2021 tentang Penyelenggaraan Bank Indonesia - Fast Payment (BI-FAST), efektif berlaku sejak 12 November 2021.
Direktur Bisnis Konsumer BRI Handayani menjelaskan pihaknya akan menggunakan kanal digital banking BRImo dan Cash Management System (CMS).
"BRI telah melakukan uji coba penerapan untuk memastikan operasional BI-Fast berjalan secara aman, cepat, dan efisien," ujar Handayani dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (24/12).
Handayani menyebut ada tiga manfaat BI-FAST bagi nasabah.
Pertama, penerapan BI-FAST dapat dilakukan 24 jam dalam tujuh hari secara realtime, baik dari segi transaksi mau pun settlement-nya. Kedua, adanya fitur proxy address enabled yang menunjang kerahasiaan transaksi lantaran dapat menggunakan nama alias ketika bertransaksi.
Ketiga, biaya transaksi lebih murah.