Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kabar Gembira untuk Para Guru

Senin, 25 April 2016 – 08:10 WIB
Kabar Gembira untuk Para Guru - JPNN.COM
Guru upacara. Foto: dok.JPNN

Namun demikian, dikatakan Pranata, tahun 2017 nilai anggaran tersebut dapat bertambah. Mengingat jumlah guru non PNS cukup banyak. 

Menurut Pranata, kriteria guru non PNS yang berhak menerima insentif adalah mereka yang belum menerima tunjangan profesi guru (TPG), memiliki masa kerja yang cukup lama, jumlah jam mengajar memenuhi persyaratan dan lainnya.

Khusus mengenai masa kerja, lanjut Pranata tergantung dari pemerintah daerah sebagai instansi yang mengajukan nama guru. 

Untuk tunjangan profesi untuk guru non PNS, masih ujar Pranata sudah cair sejak Maret 2015 silam. Sementara, untuk guru PNS  pencairannya di Pemda, dan bergantung kepada Pemdanya.

”Kalau dari kementerian keuangan anggarannya sudah dicairkan sejak Maret lalu, untuk penyalurannya tergantung Pemda. Menurut peraturannya dana ini disalurkan pada minggu pertama dan kedua,” jelasnya. (nas/sam/jpnn)

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close