Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kabar Gembira untuk Tenaga Honorer

Selasa, 12 Juli 2016 – 05:32 WIB
Kabar Gembira untuk Tenaga Honorer - JPNN.COM
Tenaga honorer. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - MANOKWARI – Rencana pengangkatan 1.283 pegawai honorer di lingkup Pemprov Papua Barat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) dimatangkan.

Gubernur Papua Barat,Bram O Atururi memimpin rapat membahas rencana tersebut di kantor gubernur, Senin (11/7). 

Hadir para pertemuan Sekda Nathaniel Mandacan,para asisten,staf ahli gubernur dan para pimpinan SKPD (satuan kerja perangkat daerah). 

Sebelumnya, gubernur ketika memimpin apel perdana usai libur Lebaran, Senin (11/7) mengatakan, rencana pengangkatan pegawai honorer menjadi PNS perlu diselesaikan sehingga tak ada lagi persoalan. Selama ini para honorer telah banyak membantu pekerjaan.

Rencana pengangkatan 1.283 honorer ini lanjut Bram, telah dibicarakan dengan Presiden RI Joko Widodo pada pertemuan 6 Juni lalu di istana negara. Presiden pun memberi perhatian serius dan menyetujui pengangkatan honorer menjadi PNS.

“Pengangkatan para honorer ini menjadi ASN harus betul-betul diatur secara baik, bagaimana yang berusia di atas 35 tahun dan di bawah 35 tahun. Mereka sudah bekerja sejak tahun 2004 di Provinsi Papua Barat ini,” ujar Gubernur.

Para honorer pun diminta mempersiapkan berkas-berkas. SKPD juga diminta mempersiapkan nama-nama pegawai honorer  yang bekerja sejak tahun 2004 hingga 2012. “SKPD siapkan nama-nama honorer jangan sampai ada yang terlewat,” tutur Bram.

Kepala BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Provinsi Papua Barat, Yustus Meidodga kepada wartawan usai mengikuti apel pagi kemarin mengatakan,pengangkatan honorer asih menunggu dasar hukum dari Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB). 

MANOKWARI – Rencana pengangkatan 1.283 pegawai honorer di lingkup Pemprov Papua Barat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) dimatangkan. Gubernur

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News