Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kabar Hasto Ditetapkan Tersangka KPK, Guntur Romli Singgung Kriminalisasi Hukum

Selasa, 24 Desember 2024 – 17:04 WIB
Kabar Hasto Ditetapkan Tersangka KPK, Guntur Romli Singgung Kriminalisasi Hukum - JPNN.COM
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (dua kiri) saat mengikuti kuliah umum yang diselenggarakan Forum Kajian Antropologi Indonesia (FKAI) di Auditorium Mochtar Riady, Kampus FISIP-UI, Depok, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Juru bicara PDI Perjuangan Mohamad Guntur Romli menyinggung soal upaya kriminalisasi jika sekjen partainya, Hasto Kristiyanto, memang benar-benar ditetapkan tersangka oleh KPK.

"Kalau informasi itu benar, maka itu tidak lebih sebagai upaya kriminalisasi dan politisasi hukum," kata Romli, Selasa (24/12).

Belakangan beredar kabar Hasto ditetapkan tersangka oleh KPK setelah terbit sprindik penetapan bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 pada 23 Desember 2024.

Dalam kabar yang beredar juga disebutkan bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka dilakukan setelah ekspose perkara pada 20 Desember 2024.

Romli menyebutkan terjadi upaya pembungkaman PDIP jika informasi soal Hasto ditetapkan tersangka oleh KPK memang absah.

"Upaya pembungkaman dan penenggelaman terhadap PDI Perjuangan yang sudah lama kami dengar informasi itu dan sudah lama beredar," ujarnya.

Menurut Romli, belakangan muncul kabar upaya mengambilalih PDIP dan informasi terbitnya sprindik menjadi upaya pihak tertentu menekan partai berlambang Banteng moncong putih.

Romli mengatakan, PDIP tidak akan menyerah dengan tekanan karena partai berkelir merah ingin menjaga demokrasi di negeri ini. 

Juru bicara PDI Perjuangan Mohamad Guntur Romli menyebut terjadi upaya kriminalisasi hukum dari kabar penetapan tersangka ke sosok ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News