Kabar Ini Membuat Harapan Honorer Tua jadi PNS Melambung Lagi
![Kabar Ini Membuat Harapan Honorer Tua jadi PNS Melambung Lagi Kabar Ini Membuat Harapan Honorer Tua jadi PNS Melambung Lagi - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/watermark/2018/11/01/massa-honorer-k2-menggelar-aksi-unjuk-rasa-di-depan-istana-negara-selasa-3010-foto-ricardo-jpnncom.jpg)
Kabar itu membawa angin segar karena masih banyak honorer K2 dan nonkategori usia 35 tahun ke atas yang ingin menjadi PNS.
Agar honorer usia di atas 35 tahun bisa diangkat menjadi PNS, jalannya adalah lewat revisi UU ASN, yang diharapkan mengakomodir ketentuan tersebut.
"Syukur alhamdulilah kalau Surpresnya turun. Perjuangan akan terus berlanjut menuju PNS," kata Cecep kepada JPNN.com, Kamis (3/12).
Walaupun begitu, Cecep mengaku akan tetap mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 2021.
Tidak hanya Cecep tetapi juga sejumlah guru honorer K2 yang usianya sudah lanjut.
Sedangkan Korwil PHK2I Jawa Timur Eko Mardiono menegaskan, menolak PPPK dan akan menunggu revisi UU ASN.
Dia yakin UU ASN akan direvisi sehingga honorer K2 tua bisa diangkat PNS.
"Saya tetap konsisten berjuang demi PNS. Tidak ada kebijakan pemerintah yang tidak akan berubah," ujarnya.