Kabar Rosa Meldianti Jadi Tersangka, Begini kata Kuasa Hukum
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Rosa Meldianti, Rudi Kabunang membantah kabar kliennya sudah menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilayangkan Dewi Perssik di Polda Metro Jaya.
Saat ini, kata Rudi, pihaknya masih mendapat surat terkait kabar naiknya status Rosa Meldianti.
"Kami belum menerima surat dari Polda terkait perpindahan status Meldi dari saksi menjadi tersangka," kata Rudi saat ditemui di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (13/2) malam.
Baca juga: Bukan Rekayasa, Keponakan Dewi Perssik Resmi Jadi Tersangka
Menurut Rudi, jika pihaknya sudah menerima surat panggilan dari Polda Metro Jaya barulah terbukti tentang status kliennya itu.
“Saya pastikan bahwa sampai sekarang belum ada (surat panggilan)," tegas Rudi menambahkan.
Baca juga: Keponakan Jadi Tersangka, Dewi Perssik Bilang Gini
Sebelumnya, beredar kabar soal penetapan tersangka terhadap Rosa Meldianti atas kasus pencemaran nama baik.