Kabar Saipul Jamil Segera Bebas, Dewi Perssik Bilang Begini
"Ya ampun, aku kan sudah menikah. Sudah punya keluarga dan berumah tangga. Suamiku ada di belakang, dia lagi nungguin aku, kasihan dia," tukas Depe.
Diketahui, Saipul Jamil tengah berusaha untuk bisa segera bebas. Sayang, dalam putusan peninjuan kembali (PK), Saipul Jamil dinyatakan harus menjalani hukuman selama 8 tahun atas dua kasus yang menjeratnya.
Humas Mahkamah Agung, Abdullah mengatakan bahwa permohonan PK Saipul Jamil ditolak. Kemudian, dalam putusannya, MA menyatakan ada kesalahpahaman dalam penilaian dari pihak Saipul Jamil mengenai putusan PK.
Sebelumnya, Saipul Jamil divonis lima tahun penjara karena terbukti melanggar pasal 82 UU Perlindungan Anak, serta pasal 290 dan 292 KUHP tentang pencabulan. Ditambah vonis tipikor 3 tahun. Jadi, total hukuman Saipul Jamil menjadi 8 tahun penjara. (jpc/jpnn)