Kabar soal Polisi Internet Menyebar Lagi
Sebenarnya, kalau membaca artikel itu, sudah terjawab bahwa pesan yang sedang dibaca hanyalah hoaks.
Sebab, dalam pesan itu, Kemenkominfo menyatakan bahwa pesan tentang BDCS adalah palsu.
’’Informasi tersebut merupakan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya atau merupakan informasi hoaks,’’ tulis konfirmasi dari Kemenkominfo yang dibuat Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenkominfo Ismail Cawidu.
Menurut Kemenkominfo, Big Data merupakan teknologi pengolah data yang telah umum diterapkan dalam berbagai aspek. Teknologi tersebut merupakan pengolahan data dari berbagai sumber dengan efektif dan efisien.
’’Akan tetapi, penerapan teknologi big data disertai pembatasan-pembatasan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam rangka melindungi Hak Asasi Warga Negara,’’ tulis Ismail.
Intinya, perlindungan hak asasi terhadap aktivitas di internet sesuai dengan aturan perundangan tetap dilakukan pemerintah.
Pesan hoaks itu sudah pernah menyebar sekitar 2 tahun lalu. Entah mengapa, beberapa hari terakhir pesan tersebut kembali menyebar di WhatsApp Group serta status-status media sosial. (gun/c4/oni)