Kabar Terbaru Heboh Pelecehan Seksual Pegawai KPI, Para Pelaku Siap-Siap Saja
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah membebastugaskan delapan orang pegawainya yang diduga sebagai pelaku perundungan dan pelecehan seksual terhadap rekan mereka berinisial MS.
Komisioner KPI Pusat Nuning Rodiyah mengatakan delapan orang tersebut bisa dipecat apabila nantinya telah ada keputusan hukum tetap yang menyatakan mereka terbukti melakukan kejahatan.
"Delapan orang itu telah dibebastugaskan. Untuk sanksi tegasnya, tentu disesuaikan dengan aturan kepegawaian yang ada. Sanksi terberat diberhentikan," kata Nuning di Kota Batu, Jawa Timur, Minggu (5/9) malam
KPI juga melakukan investigasi untuk mengetahui detail kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual tersebut.
Nuning mengatakan pihaknya akan mendatangkan sejumlah saksi yang merupakan mantan pegawai KPI untuk dimintai keterangan.
Ia menambahkan, h di Kota Batu, Jawa Timur, Minggu malam Hal tersebut perlu dilakukan mengingat dugaan kasus perundungan dan pelecehan seksual yang dialami korban MS tersebut terjadi pada periode 2012-2015. Dalam kurun waktu tersebut juga telah terjadi beberapa perubahan dalam kepegawaian.
"Untuk menghadirkan mantan pegawai KPI tidak bisa secara langsung. Ada yang bisa hadir. Namun juga ada kemungkinan kami mendatangi tempat yang bersangkutan," katanya.
KPI akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kepegawaian yang ada. Beberapa hal yang akan dilakukan evaluasi tersebut di antaranya mulai dari sistem rekrutmen, monitoring atau pengawasan dan lainnya.